Syarat & Ketentuan Layanan Transaksi Jasnit.my.id

Syarat & Ketentuan 3
Untuk Mitra Pengemudi


Share

Syarat & Ketentuan Layanan jasnit.my.id untuk Para Mitra Pengemudiadalah seperti yang tertulis di bawah ini, dimana pernyataan persetujuan untuk tunduk dan terikat pada Syarat & Ketentuan Layanan Umum ini tidak membutuhkan tanda tangan karena merupakan bagian dari transaksi digital.

  1. Dengan menggunakan layanan dari jasnit.my.id berarti Anda telah sepakat untuk tunduk dan terikat dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan di halaman ini : jasnit.my.id/tos1.html, selanjutnya untuk mempermudah dalam penyebutan jasnit.my.id, sebagai penyelenggara layanan disebut sebagai Pihak Pertama, sedangkan Anda Mitra Pengemudi yang menggunakan layanan selanjutnya di sebut sebagai Pihak Kedua, dan Pembeli dan/atau Pengguna Layanan Jasa Pihak Keduaselanjutnya disebut sebagai Pihak Ketiga.
  2. Pihak Pertama juga telah menetapkan bahwa Syarat dan Ketentuan Layanan yang ada di halaman online pada tautan jasnit.my.id/tos3.html juga berfungsi sebagai Standar Operasional Prosedur (S.O.P) bagi Pihak Kedua dalam kemitraan kerjanya dengan Pihak Pertama.
  3. Pihak Kedua adalah individu yang memiliki kelengkapan data sah dan masih berlaku berupa : Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Surat Ijin Mengemudi sesuai Golongan Kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan atas Kendaraan yang dipergunakan, Lunas PKB {Pajak Kendaraan Bermotor} atas Kendaraan yang dipergunakan, serta SKCK {Surat Keterangan Catatan Kepolisian}
  4. Pihak Kedua wajib mengisi lengkap formulir elektroni pendaftaran yang telah disediakan oleh Pihak Pertama.
  5. Pihak Kedua adalah seorang Individu yang berusia antara 18 tahun hingga maksimal 60 tahun saat akan bergabung dalam usaha dan layanan yang diselenggarakan oleh Pihak Pertama
  6. Pihak Kedua adalah individu yang terampil dan cekatan saat mengemudikan kendaraan bermotor baik yang menggunakan mesin standar Bahan Bakar Minyak atau Elektrik yang menggunakan Baterai Rechargeable.
  7. Pihak Kedua selalu melaporkan status kesiapan kerja dan ketidaksiapan kerja dengan menekan tombol ON /dan/atau OFF pada aplikasi Profil Pengemudi yang telah disediakan oleh Pihak Pertama
  8. Pihak Kedua dilarang keras mengemudikan kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk serta membawa senjata tajam saat mengemudikan kendaraan bermotor, apapun alasannya.
  9. Pihak Kedua bertanggungjawab kepada Penanggungjawab Transaksi yang telah ditunjuk oleh Pihak Pertama atas setiap tugas yang diberikan kepadanya, serta wajib mengikuti arahan dan perintah Pihak Pertama.
  10. Pihak Kedua wajib memiliki kendaraan bermotor sendiri yang bisa dipergunakan sehari-hari sebagai alat bantu kerja. Usia kendaraan bermotor minimal 14 tahun saat Pihak Kedua mendaftarkan diri untuk masuk dan bergabung dalam usaha Pihak Pertama.
  11. Pihak Kedua wajib patuh dan taat pada Peraturan & Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.
  12. Pihak Kedua wajib menempati pos kerja yang ditentukan oleh Pihak Pertama pada waktu kerja [shift] yang juga telah tentukan sebagai penugasan dari Pihak Pertama
  13. Pihak Kedua wajib bertindak profesional, ramah saat bekerja dan mengantar pesanan kepada Pembeli.
  14. Pihak Kedua wajib memiliki rekening bank dan/atau dompet elektronik yang aktif untuk menerima pembayaran dari Pihak Pertama.

  15. Pihak Kedua dilarang keras untuk menjalankan pesanan Jasnit.my.id diluar pesanan yang masuk dari Pihak Pertama.
  16. Pihak Pertama berhak memperbaharui Syarat & Ketentuan Layanan ini demi menjaga keberlangsungan layanan kepada semua pihak.

Menggunakan serta bermitra dalam apapun bentuknya dengan layanan jasnit.my.id berarti Anda telah sepakat dan setuju untuk terikat dengan seluruh syarat dan ketentuan layanan yang telah di tetapkan jasnit.my.id berikut penambahan dan perubahan yang akan diberlakukan sebagai susulan ke depannya.





Developer : Jasnit.my.id 0899-8273-999