Tgl.Publikasi : 15 April 2025
Penulis :
Purwono
Jatengnews.my.id - Cilacap, Publik kembali dibuat geleng-geleng kepala. Di tengah semangat pemberantasan rokok ilegal yang gencar
disuarakan pemerintah, Polresta Cilacap justru dinilai main mata dan pilih kasih.
Alih-alih menindak penjual rokok ilegal yang nyata-nyata melanggar hukum, polisi malah sibuk membidik dua wartawan yang diduga melakukan
pemerasan.
Publik kembali dibuat geleng-geleng kepala. Di tengah semangat pemberantasan rokok ilegal yang gencar disuarakan pemerintah, Polresta Cilacap
justru dinilai main mata dan pilih kasih.
Alih-alih menindak penjual rokok ilegal yang nyata-nyata melanggar hukum, polisi malah sibuk membidik dua wartawan yang diduga melakukan
pemerasan.
Lucu? Tidak. Tragis? Iya. Dua oknum wartawan dari salah satu media dilaporkan ke pihak berwajib, sementara si empunya rokok ilegal yang
menjadi sumber masalah justru bebas melenggang, seperti tak tersentuh hukum.
Ada apa ini? Publik bertanya, tapi Polresta Cilacap menjawab dengan diam seribu bahasa.
Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, sampai harus turun tangan langsung dan melaporkan penjual rokok ilegal ke Polresta. Tapi
sayang, laporan tersebut seolah cuma jadi arsip penghuni laci.
Tidak ada penahanan, tidak ada penyelidikan serius—bahkan kabarnya, bukti rokok ilegal pun "sudah habis". Hilang? Dimusnahkan? Dijual
ulang? Entahlah, publik hanya bisa menebak.
Merasa proses hukum tak berjalan, sekitar dua lusin jurnalis dari berbagai daerah mendatangi Polresta Cilacap. Tapi lagi-lagi, mereka
disambut dengan jawaban klise. IPDA Iwan, yang ditemui awak media, berdalih harus menunggu koordinasi dengan bea cukai.
Sayangnya, alasan ini justru memicu kecurigaan: apakah hukum kini harus dapat izin dulu sebelum menindak kejahatan? Karena lelah menunggu
dan dikecewakan terus-menerus, para wartawan memutuskan mengambil langkah yang mestinya dilakukan polisi: tangkap tangan.
Mereka memburu pengecer rokok ilegal di Karangkandri, Cilacap, dan—tanpa perlu penyelidikan panjang—langsung menemukan 25 merek rokok
tanpa cukai.
Bukti ada. Pelaku ada. Tapi polisi? Baru muncul setelah semuanya beres. Sugiono, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Konsumen, mengecam
keras cara kerja aparat.
“Kalau memang hukum masih hidup, jangan cuma tegas ke wartawan. Yang jual rokok ilegal, yang jadi bos besar, yang di balik layar, semua
harus diusut! Jangan cuma tangkap ikan kecil, sementara hiu-hiu besar berenang bebas di laut impunitas,” katanya dengan nada tajam.
Kasus ini menyisakan ironi. Ketika aparat seharusnya menjadi garda terdepan melawan kejahatan, justru terkesan menjadi pagar makan tanaman.
Alih-alih menindak kejahatan, mereka malah membiarkannya tumbuh—selama tidak mengganggu zona nyaman.
Harapan kini tertuju pada keberanian aparat untuk benar-benar bersih. Jika hukum masih tajam ke atas dan tumpul ke bawah, maka keadilan
hanya akan jadi lelucon sinis yang terus kita ulang di negeri ini.