Kurir Jasnit.my.id [Zona 1]


Cari Rute






Panduan Cara Menggunakan

  1. Buka tab Order / Pesan untuk memulai.
  2. Tuliskan tujuan perjalanan Anda dan titik penjemputan Anda pada kolom yang telah disediakan pada halaman ini.
  3. Tentukan tujuan perjalanan dandi Google Map, salin tautan rutenya lalu tempel ke kolom Tautan [Rute] Google Map.
  4. Lihat jarak (KM) di Google Maps, lalu masukkan angkanya ke kolom Jarak untuk cek ongkos otomatis.
  5. Jika ongkos sudah muncul, klik Terus Pesan untuk melanjutkan.
  6. Isi data nama, pilih metode pembayaran, dan tambahkan keterangan jika ada.
  7. Klik tombol Kirim via WhatsApp. Pesanan akan terkirim ke operator.

Mendaftar Jadi Pengemudi

Bagian ini adalah bagian yang khusus melayani pendaftaran pengemudi Jasnit.my.id. Tetapi sebelum Anda mendaftar sebagai pengemudi Jasnit.my.id, silahkan dibaca dan dipelajari terlebih dahulu syarat dan ketentuan layanan sebelum Anda mendaftar sebagai Pengemudi di Jasnit. Karena dengan dengan mendaftar sebagai pengemudi Jasnit.my.id berarti Anda telah sepakat untuk tunduk dan terikat dengan Syarat dan ketentuan layanan Jasnit.my.id

Silahkan simak dan baca Syarat dan Ketentuan Layanan di bawah ini, lalu tekan tombol "Lanjutkan Daftar" bila Anda setuju dengan Syarat dan Ketentuan Layanan yang telah dan akan ditetapkan oleh Jasnit.my.id demi keberlangsungan layanan Jasnit.my.id

📜 Syarat & Ketentuan (TOS) Kurir & Ojek Jasnit.my.id – Indonesia

1. Ketentuan Umum

  1. Jasnit.my.id adalah layanan transportasi roda dua berbasis situs web Jasnit.my.id yang mempertemukan penumpang dengan mitra pengemudi.
  2. Dengan mendaftar sebagai mitra Jasnit.my.id, pengemudi dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
  3. Jasnit.my.id berhak meninjau, mengubah, atau memperbarui TOS ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui aplikasi Jasnit.my.idDriver atau media resmi Jasnit.my.id.
  4. Mitra pengemudi wajib mengikuti seluruh kebijakan hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia terkait transportasi, lalu lintas, dan perizinan kendaraan.

2. Persyaratan Menjadi Mitra

Kewarganegaraan & Usia

  • Wajib Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimum 18 tahun, maksimum 68 tahun saat pendaftaran.

Kesehatan & Kepribadian

  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki catatan kriminal, dibuktikan dengan SKCK aktif.

Perangkat & Teknologi

  • Memiliki smartphone Android dengan aplikasi Whatsapp terpasang di dalamnya.
  • Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses situs web Jasnit.my.id dan Whatsapp.

Dokumen Wajib

  • KTP asli & berlaku.
  • SIM C aktif (untuk Jasnit.my.id).
  • STNK kendaraan bermotor aktif dengan pajak berjalan.
  • SKCK aktif.
  • Rekening bank pribadi atau akun OVO Premier untuk pencairan dana.
  • Foto diri terbaru sesuai standar Jasnit.my.id.

3. Persyaratan Kendaraan

  • Jenis kendaraan: sepeda motor pribadi, bukan motor pinjaman jangka pendek tanpa dokumen.

Kondisi motor:

  • Layak jalan, aman, terawat.
  • Tidak dimodifikasi ekstrem (misalnya knalpot bising, body racing, lampu non-standar).
  • Memiliki perlengkapan standar (lampu depan & belakang, klakson, spion, rem berfungsi baik).

Dokumen kendaraan:

  • STNK aktif, pajak tidak tertunggak.
  • Jika nama STNK tidak sesuai KTP/SIM, wajib menyertakan bukti kepemilikan sah (faktur jual beli atau surat kuasa bermeterai).

Kendaraan yang dilarang:

  • Motor trail/cross/balap.
  • Motor dengan kerusakan berat.
  • Kendaraan tidak sesuai standar pabrikan.
  • Kendaraan dengan knalpot bising.

4. Proses Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi halaman web Jasnit.my.id.
  2. Mitra wajib mengunggah seluruh dokumen dengan benar dan jelas.
  3. Mitra akan diverifikasi, pelatihan, dan tes tertulis/praktik.
  4. Jika lulus verifikasi dan tes, Jasnit.my.id akan mengaktifkan akun mitra.
  5. Jasnit.my.id berhak menolak pendaftaran tanpa kewajiban memberikan alasan rinci.

5. Kewajiban Mitra

  • Mengemudi dengan aman, sopan, dan sesuai hukum lalu lintas.
  • Selalu membawa SIM, STNK, dan dokumen lain saat bertugas.
  • Menjaga kebersihan dan kenyamanan kendaraan.
  • Memakai atribut resmi Jasnit.my.id (jaket & helm standar SNI) selama bertugas.
  • Tidak menolak order tanpa alasan jelas (misalnya force majeure).
  • Menjaga kerahasiaan data penumpang.
  • Tidak menggunakan aplikasi pihak ketiga, root/jailbreak HP, atau bentuk kecurangan sistem.
  • Wajib mematuhi standar pelayanan yang ditetapkan Jasnit.my.id.
  • Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 99.900, pada saat Pengajuan Pendaftaran Anda diterima oleh Jasnit.my.id dan Halaman Web Anda sudah bisa diakses online meskipun belum 100% sempurna.
  • Membayar biaya transaksi sebesar Rp. 500 per transaksi dalam sebulan.

6. Hak Mitra

  • Mendapatkan akses menerima order Jasnit.my.id sesuai area operasional.
  • Menerima pembayaran sesuai ketentuan tarif resmi Jasnit.my.id.
  • Memperoleh insentif atau bonus sesuai skema yang berlaku.
  • Mendapatkan dukungan dari pusat bantuan Jasnit.my.idDriver.
  • Berhak mengajukan keberatan atau banding apabila terjadi masalah akun.

7. Tarif & Pembayaran

  • Tarif ditentukan oleh Jasnit.my.id sesuai regulasi pemerintah.
  • Pembayaran dapat dilakukan secara:
    • Tunai (langsung dari penumpang).
    • Non-tunai (metode non-tunai lain yang didukung).
  • Pendapatan non-tunai otomatis masuk ke dompet digital mitra di aplikasi.
  • Jasnit.my.id berhak memotong pendapatan mitra untuk biaya layanan/komisi sesuai ketentuan yang diberlakukan.
  • Pencairan dana ke rekening bank/ dompet digital akan dilakukan oleh Jasnit.my.id di hari yang sama.

8. Sanksi & Pelanggaran

Jasnit.my.id berhak memberikan sanksi berupa:

  • Peringatan lisan/tertulis.
  • Pemotongan insentif.
  • Pembekuan sementara akun.
  • Pemutusan kemitraan secara permanen.

Contoh pelanggaran:

  • Menggunakan dokumen palsu.
  • Whatsapp tidak bisa di hubungi baik via Chat/ Panggilan Telpon Whatsapp.
  • Tidak sopan terhadap penumpang.
  • Mengemudi ugal-ugalan.
  • Menggunakan kendaraan yang tidak sesuai syarat.
  • Melanggar hukum pidana.

9. Pemutusan Kemitraan

  • Mitra dapat mengakhiri kerja sama kapan saja dengan pemberitahuan ke Jasnit.my.id.
  • Jasnit.my.id dapat menghentikan kemitraan jika mitra:
    • Melanggar TOS.
    • Tidak aktif dalam periode tertentu.
    • Terbukti melakukan tindak pidana.
    • Menyebabkan kerugian bagi Jasnit.my.id atau penumpang.

10. Perlindungan & Asuransi

  • Jasnit.my.id tidak mengambil keuntungan dari pembayaran ongkos penumpang ke pengemudi.
  • Ongkos yang diberikan oleh penumpang kepada pengemudi 100% diterima pengemudi.
  • Ketentuan terkait klaim, jika ada program perlindungan atau fasilitas lain yang disediakan Jasnit.my.id, akan diatur dan diinformasikan secara terpisah melalui saluran resmi.

11. Penyelesaian Sengketa

  • Apabila terjadi perselisihan, mitra wajib terlebih dahulu menyelesaikannya melalui pusat bantuan Jasnit.my.id.
  • Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan sesuai hukum Republik Indonesia.

Alamat [Pusat] Jasnit.my.id

Perum Ledug Sejahtera, Jl. Gatotkaca Blok.i No.5
RT.003/RW.011, Desa Ledug
- Kec.Kembaran, Kab.Banyumas
- Jawa Tengah, Indonesia {53182}

Tanya Jawab {F.A.Q}